Ketika AI Mengikis Nalar Kritis Generasi Muda

Penulis : Irfan Mundzir Ramdhani – Mahasiswa Universitas Siber Asia

Pada Desember 2024, Oxford University Press resmi menetapkan “brain rot” atau pembusukan nalar sebagai Word of the Year, setelah frekuensi pemakaian istilah tersebut tercatat melonjak 230 persen dalam setahun terakhir, sebuah penanda bahwa kekhawatiran atas menurunnya kapasitas berpikir generasi muda terutama akibat konsumsi konten instan kini telah menjadi perhatian arus utama masyarakat global. Kekhawatiran itu kian konkret setelah kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) generatif yang mampu menjawab hampir seluruh pertanyaan akademik secara instan, di tengah masifnya era Society 5.0. Sebuah era dimana masyarakat super-cerdas gagasan Cabinet Office Jepang yang semestinya menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan penyelesaian persoalan sosial secara berpusat pada manusia (human-centered). Persoalannya, sejumlah kajian akademik terbaru justru menunjukkan arah yang berlawanan: penggunaan AI generatif yang tidak terkendali berpotensi melemahkan kemampuan berpikir kritis, ilmiah, dan sistematis (Hot and Lots) pada penggunanya, terutama pelajar dan mahasiswa, sehingga menjadi pokok permasalahan yang akan penulis uraikan lebih lanjut dilengkapi dengan data pendukung dan langkah solusinya.

Salah satu temuan yang banyak dirujuk berasal dari riset MIT Media Lab, yang membandingkan aktivitas otak para penulis esai saat menggunakan alat generatif, mesin pencari biasa, dan tanpa alat bantu sama sekali. Hasilnya, kelompok yang menulis dengan bantuan alat generatif menunjukkan keterlibatan otak paling rendah serta kinerja yang secara konsisten lebih lemah pada level neural, linguistik, maupun perilaku dibandingkan dua kelompok lainnya. Hasil penelitian tersebut juga semakin diperkuat dalam jurnal yang dipublikasikan Societies pada tahun 2025 oleh Gerlich. Dengan menggunakan metode campuran terhadap 666 responden dari berbagai usia dan latar pendidikan dan kognitif offloading sebagai faktor penghubung, penelitian ini menemukan korelasi negatif yang signifikan antara intensitas penggunaan alat berbasis kecerdasan buatan dengan kemampuan berpikir kritis. Gejala ini oleh para peneliti disebut sebagai cognitive offloading, yakni kecenderungan seseorang melimpahkan proses berpikirnya kepada alat eksternal alih-alih melatih kemampuan nalarnya sendiri.

Di Indonesia, gejala serupa turut terekam. Sebuah penelitian terhadap 121 mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Semarang menemukan bahwa dampak AI terhadap pola pikir mahasiswa bersifat dualistik, yakni meningkatkan efisiensi belajar di satu sisi, namun berpotensi menghambat pembentukan “otot analitis” pada mahasiswa yang belum sempat melatihnya di masa pendidikan yang paling krusial. Penelitian lain terhadap 29 mahasiswa Manajemen Pendidikan UIN Jakarta yang dipublikasikan pada Jurnal Didaktika Kependidikan turut menyimpulkan bahwa penggunaan AI dalam tugas akademik memang memberi kemudahan dan efisiensi, tetapi ketergantungan berlebihan berpotensi melemahkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif mahasiswa, sehingga diperlukan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pengembangan keterampilan intelektual.

Menanggapi temuan-temuan tersebut, UNESCO pada September 2023 menerbitkan Guidance for Generative AI in Education and Research, panduan global pertama mengenai penggunaan AI generatif di dunia pendidikan. Panduan ini mengusung pendekatan human-centered yang menegaskan bahwa AI generatif seharusnya memperkuat, bukan menggantikan, peran guru maupun dosen sebagai fasilitator utama dalam menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, empati, dan rasa ingin tahu peserta didik, disertai rekomendasi konkret seperti perlindungan privasi data pengguna serta penetapan batas usia untuk percakapan mandiri dengan platform GenAI tanpa pendampingan. Setahun berselang, UNESCO melengkapi panduan tersebut dengan AI Competency Framework for Students, kerangka kompetensi berbasis empat area utama, yaitu cara berpikir berpusat pada manusia, etika AI, penerapan teknis, dan desain sistem, yang dirancang agar dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum sehingga peserta didik mampu menggunakan AI secara bertanggung jawab sekaligus tetap kritis terhadap keluarannya.

Rekomendasi serupa juga muncul dari riset cognitive offloading oleh Risko dan Gilbert (2016) pada jurnal Trends in Cognitive Sciences yang menekankan pentingnya kesadaran pengguna atas kapan sebaiknya melimpahkan tugas kognitif kepada alat eksternal dan kapan harus tetap melatih nalarnya sendiri. Dari semua rekomendasi yang telah penulis bahas, setidaknya empat langkah dapat dipetakan untuk diterapkan di lingkungan pendidikan: (1) memposisikan AI generatif sebagai alat bantu verifikasi dan eksplorasi awal alih-alih sumber jawaban instan; (2) mengintegrasikan kompetensi literasi AI ke dalam kurikulum sejalan dengan arah kebijakan Kemendikdasmen maupun kerangka kerja UNESCO; (3) mempertahankan peran guru maupun dosen sebagai fasilitator proses berpikir, terutama pada kompetensi praktik yang menuntut penalaran bertahap; (4) serta menetapkan kebijakan penggunaan AI yang proporsional di tingkat satuan pendidikan, termasuk kejelasan kapan AI boleh digunakan dan kapan peserta didik wajib menyelesaikan tugas secara mandiri.

Di ranah kebijakan nasional, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesungguhnya telah merespons tantangan ini lewat Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang penguatan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) pada Kurikulum Merdeka. Regulasi tersebut menekankan tiga prinsip pembelajaran, yaitu sadar (mindful), bermakna (meaningful), dan menyenangkan (joyful), yang dirancang agar peserta didik tidak sekadar menghafal materi, melainkan memahami secara utuh dan mampu menghubungkan antarkonsep secara reflektif. Pada saat yang sama, regulasi ini juga mulai memperkenalkan mata pelajaran pilihan Coding dan Kecerdasan Artifisial secara bertahap di berbagai jenjang, dengan penekanan agar AI diajarkan melalui pendekatan proyek dan berpikir komputasional, bukan sekadar hafalan sintaks, sehingga peserta didik dibekali kemampuan menggunakan teknologi tanpa kehilangan kapasitas bernalarnya sendiri.

Berbagai data dan temuan penelitian di atas, mulai dari penetapan “brain rot” sebagai Word of the Year 2024, riset MIT Media Lab tentang rendahnya keterlibatan otak pengguna alat generatif, hingga sejumlah kajian di perguruan tinggi Indonesia yang mencatat korelasi negatif antara intensitas penggunaan AI dan kemampuan berpikir kritis, secara konsisten menunjukkan satu benang merah: ketergantungan berlebihan pada AI generatif berpotensi mengikis kapasitas bernalar penggunanya, khususnya pelajar dan mahasiswa yang belum sempat membangun fondasi berpikir kritisnya secara matang. Fakta-fakta tersebut menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar wacana, melainkan gejala yang telah terverifikasi secara empiris di berbagai belahan dunia, termasuk di lingkungan pendidikan Indonesia, dan kini mulai direspons lewat kebijakan kurikulum nasional maupun panduan lembaga internasional. Ke depan, pemanfaatan AI di ruang belajar sepatutnya tetap diimbangi dengan penguatan literasi kemanusiaan agar teknologi benar-benar diposisikan sebagai alat bantu yang memperkaya proses belajar, bukan sebagai pengganti proses berpikir manusia itu sendiri.

Daftar Referensi

Oxford University Press. (2024, 2 Desember). ‘Brain rot’ named Oxford Word of the Year 2024. Diakses dari corp.oup.com.

Suara USU. (2026). Pembatasan Perkembangan Kemampuan Berpikir Kritis Mahasiswa Akibat Penggunaan Kecerdasan Buatan (memuat rujukan riset MIT Media Lab dan Gerlich, N. (2025), Societies). Diakses dari suarausu.or.id.

Ali, N., dkk. Ketergantungan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) pada Tugas Akademik Mahasiswa Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis dan Kreatif. Didaktika: Jurnal Kependidikan. Diakses dari jurnaldidaktika.org.

Cabinet Office, Government of Japan. Society 5.0. Diakses dari laman resmi Cabinet Office Jepang mengenai konsep Society 5.0.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum, memuat penguatan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning). Diakses dari kurikulum.kemendikdasmen.go.id.

Miao, F., & Holmes, W. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. UNESCO, Paris. Diakses dari unesco.org.

Miao, F., & Shiohira, K. (2024). AI Competency Framework for Students. UNESCO, Paris. Diakses dari unesco.org.

Risko, E. F., & Gilbert, S. J. (2016). Cognitive Offloading. Trends in Cognitive Sciences, 20(9), 676-688.

Materi perkuliahan Estetika Humanisme (Human Literacy), Universitas Siber Asia, Semester Genap 2025/2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *